Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2025

Barabai - KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Melaksanakan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Hulu Tengah Rabu, 2 Juli 2025. “Sejatinya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi hal yang penting dalam proses pelaksanaan Pemilihan karena pada akhirnya Data Pemilih yang dimutakhirkan secara berjenjang dan berkesenambungan akan digunakan sebagai rujukan dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada penyelenggaraan pemilu tahun 2029 mendatang.” Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, H. Ardiansyah dalam sambutannya saat membuka acara kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Bertugas Memimpin Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dr. Murjani, S.Pd.i, S.H, M.M.Pd, M.H, menyampaikan bahwa Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan kegiatan yang diamanahkan oleh PKPU Nomor 1 tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Pelaksanaannya diselenggarakan pertriwulan di Tingkat KPU Kabupaten/Kota sedangkan ditingkat KPU Provinsi dilaksanakan persemester.  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri, hasil dari pemutakhiran ini menghasilkan 4 (empat) jenis data pemilih yaitu Pemilih Baru, Tidak memenuhi Syarat (TMS), Ubah Data, dan Ditangguhkan. Pada kegiatan ini turut hadir jajaran Bawaslu Kab. Hulu Sungai Tengah, Polres Hulu Sungai Tengah, Dandim 1002 Hulu Sungai Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kab. Hulu Sungai Tengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Hulu Sungai Tengah, dan Jajaran Sekretariat KPU kab Hulu Sungai Tengah dimana hasil Rapat Pleno Terbuka PDPB triwulan 2 ini di tuangkan ke dalam Berita Acara Nomor: 19/PP.07-BA/6307/2025, tanggal 2 Juli 2025 dan salinan Keputusan Nomor 7 Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025. Lihat Berita Acara Klik Disini  Lihat Salinan Keputusan Klik Disini

Pengumuman Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan

KPU Kab. HST mengumumkan untuk melelang barang persedian pasca pemilihan berupa Satu Paket Barang Milik Negam Berupa Barang Persediaan Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut: a. 1.600 kg Surat Suara Pemilihan Presiden dan wakil Presiden; b. 10 kg Surat Suara PSU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden; c. 1,950 kg Surat Suara Pemilihan DPD; d. 6.200 kg Surat Suara Pemilihan DPR RI; e. 6.852 kg Surat Suara Pemilihan DPRD Provinsi; f. 6.640 kg Surat Suara Pemilihan DPRD Kabupaten; g. 175 kg Surat Suara PSU Pemilihan DPRD Kabupaten; h. 7.633 kg Kotak Suara Berbahan Karton Dupleks; dan i. 3.950 kg Bilik Suara Berbahan lGrton Dupleks Info lebih lanjut bisa download disini

Sempurnakan DPT, KPU HST Berikan Layanan Pindah Memilih

Setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan pada bulan september lalu, KPU HST memberikan layanan pindah memilih bagi pemilih yang terdaftar di DPT tetapi pada saat hari pemungutan suara karena berbagai macam hal yang menyebabkan tidak bisa memberikan suaranya di TPS dimana pemilih tersebut terdaftar.  Proses layanan pindah memilih ini bisa dengan mendatangi petugas pada tingkat desa/kel, tingkat kecamatan maupun kabupaten di tempat asal maupun tujuan pindah memilihnya serta membawa syarat atau dokumen pendukung, nantinya setelah terdata dalam DPTb akan dicetakkan formulir pindah memilih yang akan dibawa ke TPS barunya yang sudah didaftarkan sebagai pemiilih. DPTb atau pemilih pindahan ini merupakan salah satu cara melindungi hak pemilih untuk dapat menggunakan suaranya pada saat Pemilihan dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam PKPU 7 Tahun 2024 dan juknis 799 tahun 2024. KPU bekerja sesuai dengan Tahapan Pemilihan dimana dibatasi oleh waktu, sedangkan administrasi kependudukan kita bersifat dinamis dimana tidak ada batasan waktu untuk memperbaharui data kependudukannya ataupun membatasi data pindah masuk pindah keluar dari desa/kelurahan antar kabupaten maupun provinsi sehingga DPTb bisa menyempurnakan DPT dalam melayani pemilih tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Harapannya dengan diberikan layanan pindah memilih ini semua masyarakat yang terdaftar di DPT bisa mengurus DPTb jika memang nantinya tidak berada di tempat pada hari H dan masih bisa menunaikan haknya pada Pemilihan serentak tahun 2024 ini.            

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Tahun 2024

Berikut disampaikan link untuk Salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Tahun 2024. Unduh disini      Kami menerima masukan dan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS), masukan dan tanggapan bisa disampaikan dari tanggal 18 Agustus s.d. 27 Agustus 2024 formulir masukan dan tanggapan bisa diunduh disini  

Pengumuman Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. untuk informasi lebih lanjut klik link dibawah ini 1. Info Pengumuman 2. Download Form Pendaftaran

KPU HST Hadiri Rakor Rekapitulasi DPTb dan Pelatihan Data Science

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah Melalui Kordiv Rendatin dan Operator Sidalih mengikuti Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 Tahap II dan Pelatihan Data Sciene yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Four Points Makassar pada tanggal 10-12 November 2023.  Acara tersebut menghadirkan Narasumber dari Badan Pusat Statistik RI dengan Tema " Mewujudkan Penguatan Data Statistik Sektoral yang  Berkualitas dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024". Ibu Nona Iriana selaku pemateri memberikan pengetahuan bagaimana pengelolaan data baik dari hulu sampai ke hilirnya sehingga data yang awalnya hanya bersifat angka menjadi sesuatu yang bernilai informasi sesuai dengan yang telah dianalisa dan rumuskan. Sebelumnya Narasumber dari Google Indonesia Bapak Eryan Ariobowo juga menjelaskan bagaimana memproses data dan menganalisis sehingga data yang ada memberikan nilai informatif melalui proses visualisasi data. Tak hanya sampai disitu, Pihak Pusdatin KPU RI memberikan Praktik langsung pengalahan Basic Data Science dengan Data Pemilih masing - masing kab/kota, bagaimana penganalisaan data, membuat strory telling hingga  visualisasi data menggunakan Google Looker Studio. Diharapkan dengan adanya pelatihan Basic Data Science ini dapat memberikan bekal kepada Operator untuk dapat beraktualisasi memberikan data Pemilihan yang informatif. Sesi terakhir adalah penyampaian rekapitulasi DPTb dan permasalahan DPTb di tingkat Kab/Ko yang dipimpin langsung oleh Kadiv Datin RI, ibu Betty Epsilon Idroos.    

Populer

Belum ada data.