KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah Laksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025
BARABAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data kepemiluan. Memasuki penghujung tahun, KPU Kab. HST mengintensifkan program Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Semester II Tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya proaktif KPU dalam memastikan bahwa seluruh data partai politik yang ada di wilayah "Bumi Murakata" tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas Pemutakhiran data ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan pilar penting dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Terdapat tiga poin strategis yang menjadi fokus KPU Kab. HST dalam kegiatan ini: Validasi Legalitas: Memastikan keberadaan dan legalitas kepengurusan serta sekretariat Partai Politik yang terdaftar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Transparansi Publik: Mendukung keterbukaan informasi sehingga masyarakat dan pemangku kepentingan mendapatkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Digitalisasi Data: Mengoptimalkan penggunaan SIPOL sebagai basis data resmi nasional yang terintegrasi, memudahkan koordinasi antara partai politik dan penyelenggara. "Kualitas data yang baik adalah fondasi utama menuju Pemilu dan Pilkada yang berintegritas dan demokratis," tulis KPU Kab. HST dalam keterangan resminya. Fondasi Demokrasi yang Kuat Melalui semangat #KPUMelayani, KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengajak seluruh pengurus partai politik di tingkat kabupaten untuk bersikap kooperatif dalam memperbarui data kepengurusan maupun keanggotaan. Hal ini bertujuan agar tidak ada kendala administratif yang muncul saat tahapan krusial pemilu dimulai. Dengan data yang presisi, diharapkan potensi sengketa data dapat diminimalisir, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berjalan lebih lancar, jujur, dan adil. ....
KPU Kabupaten Hulu Sungai Gelar Survei Eksternal Persepsi Anti Korupsi
Hai #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus berupaya meningkatkan integritas dan kepercayaan publik. Sebagai bagian dari komitmen kami dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah secara rutin melaksanakan Survei Eksternal Persepsi Anti Korupsi. Survei ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana persepsi dan pengalaman masyarakat (stakeholder eksternal) terhadap upaya pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hasil survei ini menjadi instrumen penting untuk evaluasi diri dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang bersih, profesional, dan akuntabel. Mari bersama-sama wujudkan KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berintegritas! ....
KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah Gelar Survei Persepsi Kualitas Pelayanan
Hai #TemanPemilih, dalam rangka meningkatkan standar pelayanan publik, KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah berkomitmen untuk terus berbenah melalui Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Partisipasi dan penilaian dari #TemanPemilih sangatlah berharga bagi kami. Melalui survei ini, kami berupaya mengukur sejauh mana efektivitas dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan, guna mewujudkan tata kelola administrasi pemilu yang lebih transparan, responsif, dan prima. Hasil survei ini menjadi fondasi penting bagi KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas. Yuk, berikan masukan Anda untuk KPU yang lebih baik! ....
KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah Terbitkan Media Pengaduan Masyarakat
Hai #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas adalah dengan membuka saluran Pelaporan Pengaduan Masyarakat. Ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam menerima serta menindaklanjuti setiap masukan, kritik, atau laporan terkait kinerja dan penyelenggaraan pemilu/pemilihan di wilayah Hulu Sungai Tengah. KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan memproses setiap pengaduan secara profesional, adil, dan cepat. Ayo berpartisipasi aktif dalam pengawasan untuk pemilu yang lebih baik! ....
Komitmen KPU Hulu Sungai Tengah Wujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui komitmen pembangunan Zona Integritas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan Zona Integritas di lingkungan KPU Hulu Sungai Tengah bukanlah sekadar formalitas. Ini adalah wujud nyata dari dedikasi seluruh jajaran KPU untuk menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan setiap tahapan pemilu dan pilkada dapat terselenggara dengan berintegritas, terpercaya, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Melalui pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam setiap proses kerja. Hal ini mencakup perbaikan manajemen tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembentukan lingkungan kerja yang transparan. Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu, sekaligus menjadi contoh bagi instansi lain dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. ....
KPU Hulu Sungai Tengah Umumkan Lelang Barang Milik Negara Pasca Pilkada 2024
Hulu Sungai Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengumumkan pelaksanaan lelang satu paket Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Selasa (23/09/2025) Lelang akan dilaksanakan secara daring pada Selasa, 30 September 2025 melalui laman resmi www.lelang.go.id. Adapun barang yang akan dilelang terdiri dari tujuh objek lelang, yaitu 860 Kg Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Tahun 2024; 860 Kg Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Tahun 2024; 9 Kg Surat Suara PSU Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Tahun 2024; 1.632 Kg Kotak Suara Berbahan Karton Dupleksl 2.132 Kg Bilik Suara Berbahan Karton Dupleksl 10,5 Kg Bilik Suara Berbahan Aluminium Tahun 2004; serta 7,5 Kg Bilik Suara Berbahan Aluminium Tahun 2009. Kasubag Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyampaikan bahwa lelang ini dilakukan sesuai dengan ketentuan pengelolaan BMN serta untuk mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat atau pihak yang ingin berpartisipasi dapat mengakses informasi lengkap mengenai tata cara, persyaratan, serta detail objek lelang melalui portal www.lelang.go.id pada jadwal yang telah ditentukan. Dengan adanya lelang ini, KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap barang persediaan pasca Pilkada 2024 dapat dimanfaatkan kembali oleh pihak yang membutuhkan sesuai aturan yang berlaku. ....