Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2025

Barabai - KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Melaksanakan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Hulu Tengah Rabu, 2 Juli 2025.

“Sejatinya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi hal yang penting dalam proses pelaksanaan Pemilihan karena pada akhirnya Data Pemilih yang dimutakhirkan secara berjenjang dan berkesenambungan akan digunakan sebagai rujukan dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada penyelenggaraan pemilu tahun 2029 mendatang.” Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, H. Ardiansyah dalam sambutannya saat membuka acara kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Bertugas Memimpin Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dr. Murjani, S.Pd.i, S.H, M.M.Pd, M.H, menyampaikan bahwa Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan kegiatan yang diamanahkan oleh PKPU Nomor 1 tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Pelaksanaannya diselenggarakan pertriwulan di Tingkat KPU Kabupaten/Kota sedangkan ditingkat KPU Provinsi dilaksanakan persemester. 

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang disingkat PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri, hasil dari pemutakhiran ini menghasilkan 4 (empat) jenis data pemilih yaitu Pemilih Baru, Tidak memenuhi Syarat (TMS), Ubah Data, dan Ditangguhkan.

Pada kegiatan ini turut hadir jajaran Bawaslu Kab. Hulu Sungai Tengah, Polres Hulu Sungai Tengah, Dandim 1002 Hulu Sungai Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kab. Hulu Sungai Tengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Hulu Sungai Tengah, dan Jajaran Sekretariat KPU kab Hulu Sungai Tengah dimana hasil Rapat Pleno Terbuka PDPB triwulan 2 ini di tuangkan ke dalam Berita Acara Nomor: 19/PP.07-BA/6307/2025, tanggal 2 Juli 2025 dan salinan Keputusan Nomor 7 Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025.

Lihat Berita Acara Klik Disini 

Lihat Salinan Keputusan Klik Disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali