Pastikan Akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU HST Koordinasi ke Rutan Barabai
Barabai, [21/07/2025] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan kunjungan koordinasi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barabai dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 guna memastikan akurasi data pemilih di wilayah hukum Kabupaten HST.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Bapak I Komang Suparta, beserta jajarannya. Dalam sambutannya, Komang menyatakan apresiasinya atas inisiatif KPU Kabupaten HST. "Kami menyambut baik kedatangan tim dari KPU Kabupaten HST. Sinergi seperti ini penting untuk memastikan semua warga, termasuk mantan warga binaan, tercatat sebagai pemilih yang sah," ujar Komang.
Tim KPU Kabupaten HST hadir dengan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi beserta stafnya. Mereka melakukan verifikasi dan pembaruan data terhadap warga binaan yang telah bebas atau tidak lagi berada di Rutan Barabai. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada duplikasi data sekaligus menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
"Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak diskriminatif. Setiap warga negara yang memenuhi syarat berhak menentukan pilihannya dalam pemilu, tanpa terkecuali," tegas perwakilan KPU Kabupaten HST.
Program PDPB ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang inklusif dan berkualitas. KPU Kabupaten HST akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan daftar pemilih tetap akurat hingga pelaksanaan pemilu.
Masyarakat diimbau untuk turut berpartisipasi aktif dengan memverifikasi data pemilih mereka melalui layanan yang disediakan KPU.