Berita Terkini

KPU Kab. HST Lakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Batu Benawa untuk Pemutakhiran Data Pemilih

Batu Benawa, 5 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Batu Benawa guna memastikan pelaksanaan amanat Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pertemuan ini diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Batu Benawa, Ibu Adriana Razak, di kantor kecamatan setempat.

Dalam kegiatan tersebut, KPU HST menyampaikan program kerja terkait pemutakhiran data pemilih, termasuk sosialisasi PKPU No. 1 Tahun 2025. Fokus utama koordinasi ini adalah memastikan sinergi dalam menyediakan data akurat terkait pemilih yang meninggal dunia, pemindahan masuk, dan pemindahan keluar di wilayah Kecamatan Batu Benawa, yang meliputi 14 desa.

Ibu Adriana Razak menegaskan komitmen kecamatan untuk mendukung KPU dalam menyediakan data yang valid. "Setiap desa di wilayah kami wajib melaporkan data melalui Sistem Data Governance Satu Data (SDGS), yang memuat informasi terpadu dan terverifikasi," ujarnya. SDGS berfungsi sebagai basis data terintegrasi untuk memudahkan pemutakhiran dan validasi data kependudukan, termasuk dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Kolaborasi strategis ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan data dan menghasilkan daftar pemilih yang valid sebagai landasan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali