Raih Predikat A, Indeks Kepuasan Masyarakat KPU Hulu Sungai Tengah Capai Nilai 90,15 pada Triwulan I 2026
BARABAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sukses menorehkan prestasi gemilang dalam mutu pelayanan publik pada Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode Januari hingga Maret 2026, KPU HST berhasil meraih nilai kumulatif 90,15. Angka ini resmi menempatkan kualitas pelayanan instansi KPU di Bumi Murakata tersebut pada rumpun mutu "A" dengan kategori Sangat Baik. Pencapaian luar biasa ini diperoleh melalui penilaian objektif dari 152 responden yang memanfaatkan fasilitas layanan di KPU HST. Secara demografis, responden terdiri atas 92 laki-laki dan 60 perempuan, dengan mayoritas tingkat pendidikan didominasi oleh lulusan D4/S1. Seluruh responden yang terlibat memberikan umpan balik langsung terhadap performa kedinasan yang akuntabel, inklusif, dan transparan. Secara rinci, performa prima ini ditopang oleh empat unit layanan utama yang semuanya sukses menyapu bersih predikat "A". Layanan Kerja Sama memimpin dengan skor tertinggi sebesar 90,61, disusul Layanan Pengaduan Masyarakat (90,11), Layanan Pendidikan Pemilih (90,00), dan Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID (89,89). Menariknya, distribusi pengguna di setiap pos layanan tersebut tersebar secara merata dengan masing-masing diuji oleh 38 responden. Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, H. Ardiansyah menegaskan bahwa hasil IKM ini menjadi bukti nyata keseriusan birokrasi KPU HST dalam melayani masyarakat. Pihaknya menyatakan tidak akan berpuas diri dan menjadikan capaian ini sebagai pemacu semangat untuk terus mempertahankan standar pelayanan prima, serta mengevaluasi catatan kecil demi keterbukaan informasi yang makin berkualitas ke depan. (Humas KPU HST/Red) ....
KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah Laksanakan Audiensi dan Koordinasi Kelembagaan dengan Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Tengah
BARABAI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan audiensi dan koordinasi kelembagaan bersama Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah sebagai upaya mempererat sinergi dan memperkuat koordinasi antarinstansi. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang harmonis serta meningkatkan kerja sama kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, khususnya dalam menjaga kondusivitas dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang aman, tertib, dan berintegritas. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029 dan Pilkada Tahun 2030. Koordinasi antara KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Polres Hulu Sungai Tengah difokuskan pada penguatan aspek pengamanan selama seluruh tahapan pemilu, mulai dari tahapan persiapan, kampanye, distribusi logistik, pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi gangguan keamanan, menjaga kelancaran distribusi logistik, serta memastikan seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana dengan lancar dan kondusif. Melalui audiensi ini diharapkan hubungan baik antara KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Polres Hulu Sungai Tengah dapat terus terjalin demi terciptanya pelayanan dan tata kelola kelembagaan yang semakin optimal, serta memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan Pemilu 2029 dan Pilkada 2030 yang demokratis, aman, dan terpercaya. ....
KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah Laksanakan Silaturahmi dan Koordinasi Kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Tengah
BARABAI – Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi antar instansi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan Audiensi serta koordinasi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah di Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisioner dan Jajaran sekretariat KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta pihak Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun komunikasi dan sinergi antar lembaga. Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, H. Ardiansyah menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Selain itu, koordinasi yang baik dinilai sangat diperlukan guna menciptakan pelaksanaan tahapan kepemiluan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, kami berharap hubungan kelembagaan antara KPU dan Kejaksaan Negeri dapat terus terjalin dengan baik, sehingga koordinasi dalam berbagai aspek pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal, ujarnya. Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Aditya Rakatama, menyambut baik kunjungan dan silaturahmi tersebut. Kejaksaan Negeri menyatakan kesiapan untuk terus mendukung serta bersinergi dengan KPU dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan, khususnya yang berkaitan dengan aspek pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta aspek pengawasan. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai hal terkait penguatan koordinasi, peningkatan komunikasi antar lembaga, serta upaya bersama dalam menjaga profesionalitas dan integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kerja sama yang harmonis antara KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah demi terciptanya tata kelola kelembagaan yang baik dan efektif. ....
KPU Hulu Sungai Tengah Gelar Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026, Wujudkan Data Pemilih yang Akurat dan Mutakhir
(Barabai, 2 April 2026) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di Aula KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sekretariat, Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres Hulu Sungai Tengah, Kodim 1002 Hulu Sungai Tengah, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Rapat pleno terbuka tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan secara periodik guna menjaga data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam forum ini, KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Selain penyampaian hasil rekapitulasi, rapat pleno juga menjadi ruang koordinasi bersama para pemangku kepentingan. Sejumlah masukan yang sebelumnya disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran pada triwulan ini. Pembahasan juga menyoroti dinamika perubahan data pemilih yang menjadi bagian dari proses pembaruan data secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih serta memperkuat sinergi dengan para pihak terkait dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam data pemilih. Hasil rekapitulasi menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 202.163 pemilih, terdiri dari 100.532 laki laki dan 101.631 perempuan. ....
KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah Laksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025
BARABAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data kepemiluan. Memasuki penghujung tahun, KPU Kab. HST mengintensifkan program Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Semester II Tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya proaktif KPU dalam memastikan bahwa seluruh data partai politik yang ada di wilayah "Bumi Murakata" tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas Pemutakhiran data ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan pilar penting dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Terdapat tiga poin strategis yang menjadi fokus KPU Kab. HST dalam kegiatan ini: Validasi Legalitas: Memastikan keberadaan dan legalitas kepengurusan serta sekretariat Partai Politik yang terdaftar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Transparansi Publik: Mendukung keterbukaan informasi sehingga masyarakat dan pemangku kepentingan mendapatkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Digitalisasi Data: Mengoptimalkan penggunaan SIPOL sebagai basis data resmi nasional yang terintegrasi, memudahkan koordinasi antara partai politik dan penyelenggara. "Kualitas data yang baik adalah fondasi utama menuju Pemilu dan Pilkada yang berintegritas dan demokratis," tulis KPU Kab. HST dalam keterangan resminya. Fondasi Demokrasi yang Kuat Melalui semangat #KPUMelayani, KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengajak seluruh pengurus partai politik di tingkat kabupaten untuk bersikap kooperatif dalam memperbarui data kepengurusan maupun keanggotaan. Hal ini bertujuan agar tidak ada kendala administratif yang muncul saat tahapan krusial pemilu dimulai. Dengan data yang presisi, diharapkan potensi sengketa data dapat diminimalisir, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berjalan lebih lancar, jujur, dan adil. ....
KPU Kabupaten Hulu Sungai Gelar Survei Eksternal Persepsi Anti Korupsi
Hai #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah terus berupaya meningkatkan integritas dan kepercayaan publik. Sebagai bagian dari komitmen kami dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah secara rutin melaksanakan Survei Eksternal Persepsi Anti Korupsi. Survei ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana persepsi dan pengalaman masyarakat (stakeholder eksternal) terhadap upaya pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hasil survei ini menjadi instrumen penting untuk evaluasi diri dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang bersih, profesional, dan akuntabel. Mari bersama-sama wujudkan KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berintegritas! ....