Komitmen KPU Hulu Sungai Tengah Wujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui komitmen pembangunan Zona Integritas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan Zona Integritas di lingkungan KPU Hulu Sungai Tengah bukanlah sekadar formalitas. Ini adalah wujud nyata dari dedikasi seluruh jajaran KPU untuk menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan setiap tahapan pemilu dan pilkada dapat terselenggara dengan berintegritas, terpercaya, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Melalui pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam setiap proses kerja. Hal ini mencakup perbaikan manajemen tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembentukan lingkungan kerja yang transparan. Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu, sekaligus menjadi contoh bagi instansi lain dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.