Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada 2024
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Komisi Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 523 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah. dengan ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati dan Walil Bupati Hulu Sungai Tengah Tahun 2024 melalui jalur perseorangan untuk menyerahkan persyaratan dukungan.
info lebih lanjut silahkan download pengumuman disini