Berita Terkini

MUTAKHIRKAN DPB, KPU HST TAMBAHKAN 156 ORANG PEMILIH BARU PERIODE AGUSTUS 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)  Periode Bulan Agustus Tahun 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah Jl. Antasari No 13. Kelurahan Barabai Timur pada hari Jumat, 2 September 2022. Acara Rapat Koordinasi ini merupakan acara rutin yang dilaksanakan KPU Hulu Sungai Tengah setiap bulannya untuk memutakhirkan Data Pemilih dimana undangan yang hadir dari Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan juga Perwakilan dari Disdukcapil Kab. HST.

RAPAT DPB AGUSTUS 2022

Acara Rapat Koordinasi dibuka oleh Bapak Johransyah selaku Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah kemudian dilanjutkan oleh Bapak Abdul Hadi yang memimpin acara rapat koordinasi sekaligus menyampaikan proses Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus Tahun 2022. Pada Periode ini terdapat 156 orang pemilih baru yang terdiri dari 148 orang pemilih pemula yang bersumber dari data siswa-siswi SLTA di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sedangkan 8 orang pemilih baru itu merupakan hasil dari Laporan Masyarakat melalui aplikasi Lindungihakmu. Melalui Aplikasi Lindungihakmu tidak hanya ada pemilih baru tetapi ada juga yang melaporkan ubah data pemilih dan hal ini sudah ditindaklanjuti dengan proses perbaikan data pemilih. 

Sumber pemutakhiran DPB pada bulan ini juga berasal dari data Disdukcapil Kab. HST yang memberikan informasi pemilih TMS yang telah pindah keluar dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Terdapat 80 orang pemilih pindah keluar dan telah di TMS kan di DPB periode ini.

Perlu disampaikan juga sebelum Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dilaksanakan Bawaslu Kab. HST telah memerikan surat Nomor 019/KS-05/PM.00.02/VII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 perihal Saran Perbaikan dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 dengan memberikan data by name by address Potensi Pemilih Pemula sebanyak 1.143 orang pemilih yang bersumber dari data siswa-siswi SMA/SMK/MA dan/atau sederajat untuk didaftarkan sebagai pemilih. Hal ini telah kami tindaklanjuti dengan memberikan surat kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Nomor : 186/PL.01.2/6307/2022 tanggal 31 Agustus 2022 perihal Permintaan Verifikasi Potensi Data Pemilih Pemula untuk melakukan pengecekan apakah Potensi Pemilih Pemula tersebut telah melakukan perekaman KTP-El. 

Dalam kesempatan Rapat Koordinasi ini perwakilan dari Pihak Disdukcapil Kab. HST melalui Bapak Hardianto menyampaikan dan mengirimi surat untuk meminta data by name by address dalam bentuk softcopy agar memudahkan dalam pengecekan data tersebut. Ini merupakan respon yang positif dari pihak Bawaslu Kab. HST dan Disdukcapil Kab. HST dalam sinergitas membangun Daftar Pemilih Berkelanjutan yang berkualitas. Acara Rapat berlangsung hingga pukul 10.00 Wita dan ditutup dengan pembagian Berita Acara yang diserahkan kepada perwakilan undangan yang hadir.

====================================================

Lampiran

1. BA DPB Periode Agustus Tahun 2022

2. Pengumumuna A-DPB

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,061 kali