KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah Terbitkan Produk Hukum Baru, Jamin Akurasi Data Pemilih
Barabai, 27 Agustus 2025 – Hai #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih. KPU HST telah menerbitkan produk hukum terbaru, yaitu Keputusan KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan Triwulan II.
Keputusan ini merupakan langkah strategis KPU dalam memastikan bahwa data pemilih selalu akurat dan mutakhir. Pemutakhiran data secara berkelanjutan adalah bagian penting dari persiapan menghadapi berbagai tahapan pemilihan, baik pilkada, pilpres, maupun pileg di masa depan. Proses ini bertujuan untuk mencatat pemilih baru, menghapus pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (misalnya meninggal dunia atau pindah domisili), serta memperbaiki data pemilih yang tidak valid. Dengan begitu, hak konstitusional warga negara untuk memilih dapat terjamin.
Bapak Ardiansyah, selaku Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menyatakan bahwa produk hukum ini adalah wujud nyata dari upaya KPU untuk bekerja secara transparan dan akuntabel. "Publik berhak tahu bagaimana kami mengelola data pemilih. Keputusan ini kami publikasikan agar dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan, baik partai politik, lembaga pemantau, maupun masyarakat umum," ujarnya.
Dokumen lengkap dari Keputusan KPU ini dapat diakses secara mudah melalui platform Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Masyarakat bisa langsung memindai kode QR yang tertera pada pengumuman atau mengunjungi tautan resmi. Langkah ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang dipegang teguh oleh KPU.
KPU HST berharap dengan adanya produk hukum ini, semua pihak dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan demi perbaikan data pemilih di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap pemilihan berjalan adil, jujur, dan berintegritas.