KPU HST Rampungkan DPB Periode September dan Triwulan III Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September dan Triwulan III Tahun 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah Jl. Antasari No 13. Kelurahan Barabai Timur pada hari Minggu, 2 Oktober 2022. Acara Rapat Koordinasi ini merupakan acara rutin yang dilaksanakan KPU Hulu Sungai Tengah setiap bulannya untuk memutakhirkan Data Pemilih. Khusus Pada Bulan ini juga dilaksanakan Rapat Koordinasi untuk rekapitulasi Triwulan III Tahun 2022 dimana yang undangan yang hadir tidak hanya dari Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tetapi juga stakeholder terkait seperti Perwakilan Polres HST, Kodim 1002, Disdukcapil HST, Kesbangpol HST, Kantor Kemenag HST, Rutan Barabai, serta Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Acara Rapat Koordinasi dibuka oleh Bapak Johransyah selaku Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah kemudian dilanjutkan oleh Bapak Abdul Hadi yang memimpin acara rapat koordinasi sekaligus menyampaikan proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode September dan Triwulan III tahun 2022. Periode September ini terdapat 9.627 orang pemilih pemula yang bersumber dari saran Bawaslu HST sebanyak 429 orang pemilih. Perlu diketahui bahwa pada periode DPB bulan sebelumnya Bawaslu HST memberikan saran untuk memasukkan pemilih pemula yang bersumber dari data SLTA sederajat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Data yang disampaikan oleh Bawaslu HST langsung ditindaklanjuti dengan meminta verifikasi kepada pihak Disdukcapil Kab. HST. Hasil dari verifiksi tersebut terdapat 429 orang yang elemen datanya lengkap serta dinyatakan dan sudah melakukan perekaman KTP-el, sedangkan sebanyak 9.198 orang pemilih pemula bersumber dari data yang diturunkan KPU RI hasil dari pencermatan Dirjen Dukcapil terhadap data pemilih di Kartu Keluarga yang belum masuk sebagai pemilih di DPB.
Proses DPB bulan September ini juga hasil dari coktas terhadap data - data yang dianggap tidak padan/valid. KPU HST telah melaksanakan kegiatan coktas dengan turun langsung ke Kantor Desa/Pembakal yang ada di Kabupaten HST. Hasilnya didapat 232 orang pemilh yang tidak memenuhi syarat dan 272 orang pemilih dilakuan perbaikan elemen data pemilih.
Selain melaksanakan Rekapitulasi DPB periode September 2022 KPU HST juga merekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2022. Rekapitulasi Triwulan III ini merupakan gabungan dari rekapitulasi Bulan Juli, Agustus dan September 2022. Total Pemilih Baru dalam rekapitulasi Triwulan ini sebanyak 9.799 pemilh, Pemilh TMS sebanyak 522 pemilih dan pemilih Ubah Data sebanyak 273 orang pemilih. Demikian rekapitulasi DPB periode September dan Triwulan III Tahun 2022 yang ditetapkan KPU Kab. HST pada pukul 11:00 Wita yang juga akan dibawa ke rekapitulasi tingkat Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 3 Oktober 2022.
=============================================================
Lampiran :
1. Berita Acara Rapat Koordinasi Bulan September dan Triwulan III Tahun 2022