KPU HST Laksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni dan Triwulan II Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juni dan Triwulan II Tahun 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah Jl. Antasari No 13. Kelurahan Barabai Timur pada hari Senin, 27 Juni 2022. Acara Rapat Koordinasi ini merupakan acara rutin yang dilaksanakan KPU Hulu Sungai Tengah setiap bulannya untuk memutakhirkan Data Pemilih. Khusus Pada Bulan ini juga dilaksanakan Rapat Koordinasi untuk rekapitulasi Triwulan II Tahun 2022 dimana yang undangan yang hadir tidak hanya dari Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tetapi juga stakeholder terkait seperti Perwakilan Polres HST, Kodim 1002, Disdukcapil HST, Kesbangpol HST, Dinas Pendidikan Kab. HST, Kantor Kemenag HST, Rutan Barabai, serta Partai Politik Peserta Pemilu 2019.

Acara Rapat Koordinasi dibuka oleh Bapak Johransyah selaku Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah kemudian dilanjutkan oleh Bapak Abdul Hadi yang memimpin acara rapat koordinasi sekaligus menyampaikan proses rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode Juni dan Triwulan II tahun 2022. Periode Juni ini terdapat 12 orang pemilih pemula yang berasal dari data SMA/SMK di Hulu Sungai Tengah, sedangkan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk bulan ini merupakan yang terbanyak dari bulan bulan sebelumnya, hal ini dikarenakan adanya masukan data dari KPU RI yang memadankan Data Pemilih Berkelanjutan Desember 2021 dengan Data Penduduk Semester II tahun 2021. Sebanyak 880 orang pemilih meninggal dunia dan 862 orang pemilih ganda telah kami mutakhirkan untuk menindaklanjuti data yang telah diturunkan oleh KPU RI tersebut.
Sedangkan untuk Triwulan II Tahun 2022 merupakan total jumlah pemutakhiran yang dilaksanakan pada bulan April, Mei dan Juni 2022. Jumlah total Pemilih Baru sebanyak 88 orang pemilih, sedangkan jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pindah keluar sebanyak 248 orang pemliih, jumlah pemilih meninggal dunia 1.277 orang pemilih dan jumlah pemilih ganda sebanyak 862 orang pemilih.
Dalam kesempatan Rapat Koordinasi ini Bawaslu Kab. HST juga menyampaikan kepada KPU HST untuk turut serta mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. HST untuk bisa diikutsertakan dalam proses DPB ini, hal senada juga disampaikan oleh Perwakilan Polres HST untuk pihak Disdukcapil lebih aktif menjemput bola terkait perekaman E-KTP penduduk, dan memberikan instruksi Kepada Kepala Desa/Pembakal supaya tertib administrasi kependudukan baik penduduk yang meninggal dunia maupun penduduk yang keluar masuk Desa/Kelurahan. Hal ini merupakan langkah preventif untuk mencegah sengketa karena data pemilih merupakan hal yang krusial dan sering menjadi awal sengketa pemilu atau pemilihan. Acara Rapat berlangsung hingga pukul 12.00 Wita dan ditutup dengan pembagian Berita Acara yang diserahkan kepada perwakilan undangan yang hadir.

=============================================================
Lampiran :
1. Berita Acara Rapat Koordinasi Bulan Juni dan Triwulan II Tahun 2022