HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI PERSYARATAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI HULU SUNGAI TENGAH TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor I Tahun 2424 Enlang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengumumkan hasil penelitian Administrasi persyaratan bakal Pasangan Calon Bupatidan Wakil Bupati Hulu SungaiTengah Tahun 2024 sehgai berikut:
unduh dokumen pengumuman disini