Raih Predikat A, Indeks Kepuasan Masyarakat KPU Hulu Sungai Tengah Capai Nilai 90,15 pada Triwulan I 2026
BARABAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sukses menorehkan prestasi gemilang dalam mutu pelayanan publik pada Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode Januari hingga Maret 2026, KPU HST berhasil meraih nilai kumulatif 90,15. Angka ini resmi menempatkan kualitas pelayanan instansi KPU di Bumi Murakata tersebut pada rumpun mutu "A" dengan kategori Sangat Baik.
Pencapaian luar biasa ini diperoleh melalui penilaian objektif dari 152 responden yang memanfaatkan fasilitas layanan di KPU HST. Secara demografis, responden terdiri atas 92 laki-laki dan 60 perempuan, dengan mayoritas tingkat pendidikan didominasi oleh lulusan D4/S1. Seluruh responden yang terlibat memberikan umpan balik langsung terhadap performa kedinasan yang akuntabel, inklusif, dan transparan.
Secara rinci, performa prima ini ditopang oleh empat unit layanan utama yang semuanya sukses menyapu bersih predikat "A". Layanan Kerja Sama memimpin dengan skor tertinggi sebesar 90,61, disusul Layanan Pengaduan Masyarakat (90,11), Layanan Pendidikan Pemilih (90,00), dan Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID (89,89). Menariknya, distribusi pengguna di setiap pos layanan tersebut tersebar secara merata dengan masing-masing diuji oleh 38 responden.
Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah, H. Ardiansyah menegaskan bahwa hasil IKM ini menjadi bukti nyata keseriusan birokrasi KPU HST dalam melayani masyarakat. Pihaknya menyatakan tidak akan berpuas diri dan menjadikan capaian ini sebagai pemacu semangat untuk terus mempertahankan standar pelayanan prima, serta mengevaluasi catatan kecil demi keterbukaan informasi yang makin berkualitas ke depan. (Humas KPU HST/Red)
